Tulisan
ini dibuat untuk merefleksi atau proses memaknai upacara bendera sebagai agenda
rutin dalam lingkup sekolah.
Setiap hari senin, sebelum dimulainya proses kegiatan belajar mengajar, persiapan untuk melakukan kegiatan upacara bendera menjadi pemandangan yang biasa terlihat dalam memulai aktivitas di sekolah.
Tata caranya sudah jelas, dimulai dari penghormatan kepada pembina upacara hingga kepada pembacaan do’a yang diakhiri dengan perintah “Peserta upacara diperkenankan untuk meninggalkan lapangan upacara”.
Hal tersebut sudah diperkenalkan sedari tingkatan SD, SMP, hingga masih dipraktekan di tingkat SMA. Idealnya semakin tinggi jenjang sekolah semakin baik pula kualitas penyelenggaraan Upacara Bendera untuk dilaksanakan.
Sehingga tanpa “komando” (perintah, red) dari Guru/ pengurus OSIS/ petugas Upacara Bendera, para siswa dalam hal ini sebagai peserta upacara dengan sendirinya harus sudah ‘fasih’ melaksanakan upacara dengan tertib dan khidmat.
Setiap hari senin, sebelum dimulainya proses kegiatan belajar mengajar, persiapan untuk melakukan kegiatan upacara bendera menjadi pemandangan yang biasa terlihat dalam memulai aktivitas di sekolah.
Tata caranya sudah jelas, dimulai dari penghormatan kepada pembina upacara hingga kepada pembacaan do’a yang diakhiri dengan perintah “Peserta upacara diperkenankan untuk meninggalkan lapangan upacara”.
Hal tersebut sudah diperkenalkan sedari tingkatan SD, SMP, hingga masih dipraktekan di tingkat SMA. Idealnya semakin tinggi jenjang sekolah semakin baik pula kualitas penyelenggaraan Upacara Bendera untuk dilaksanakan.
Sehingga tanpa “komando” (perintah, red) dari Guru/ pengurus OSIS/ petugas Upacara Bendera, para siswa dalam hal ini sebagai peserta upacara dengan sendirinya harus sudah ‘fasih’ melaksanakan upacara dengan tertib dan khidmat.
Lalu apa yang menjadi penyebab belum hilangnya “komando” untuk melaksanakan upacara masih berlaku? Bukankah ini menjadi penanda masih adanya rasa “keterpaksaan” dalam melaksanakan Upacara Bendera?
Disini terlihat kesan bahwa peserta upacara tidak memaknai secara utuh prosesi upacara bendera. Proses memaknai itu baru hanya sebatas menjalankan tata cara upacara. Jika benar kesan ini yang muncul maka akan ada kesan yang lain “apa gunanya upacara bendera? jika yang didapat hanya pegal dan panas terik dari matahari di pagi hari?” dan itu yang BAHAYA!
Hal yang utama dalam upacara bendera adalah ketika Sang Saka Merah Putih berkibar di puncak tertinggi pada tiang bendera dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Jika peserta upacara sudah dapat memaknai hal ini, berapapun lamanya upacara tidak akan terasa.
Bagaimana tidak waktu untuk melaksanakan upacara bendera paling lama hanya sekitar 45 menit saja, bayangkan dengan waktu yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa yang telah rela berkorban jiwa dan raga untuk dapat melihat generasi setelahnya mengibarkan Merah Putih tanpa ancaman dari pihak manapun yang menandakan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Merdeka itu anugerah!
Untuk dapat memaknai arti kata merdeka silakan untuk menambah referensi bacaan yang berkenaan dengan perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan-tangan penjajah.
Hal kedua yang perlu dimaknai adalah “Amanat Pembina Upacara”. Pesan yang terkandung didalamnya pastilah bermanfaat untuk peserta upacara. Jangan ada lagi peribahasa “masuk telinga kanan, keluar telinga kiri”. Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengambil setiap manfaat yang baik untuk dirinya dari kapanpun dan dimanapun dia berada.
Selebihnya Upacara Bendera mengajarkan kita untuk disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
Kalaupun kegiatan upacara masih belum selesai untuk sebagian peserta ketika perintah “Peserta upacara diperkenankan untuk meninggalkan lapangan upacara” sudah dikumandangkan, artinya ada yang salah dari mereka, entah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran tata tertib, atau bahkan bergurau ketika Sang Saka Merah Putih berkibar? mereka harus bertanggung jawab atas dirinya sendiri dengan cara di “sadar” kan oleh komando dari Guru agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari.
Dan semoga pada pelaksanaan Upacara Bendera selanjutnya, peserta upacara benar-benar memaknai prosesi Upacara Bendera, agar Sang Saka Merah Putih merasa dihargai oleh semangat yang menggelora dari para peserta upacara untuk meneruskan perjuangan pahlawan bangsa guna mengisi kemerdekaan ini serta menjaga Sang Saka Merah Putih agar terus berkibar dengan gagah melebihi bangsa lainnya.
No comments:
Post a Comment
Selamat datang di blog handrizakk.blogspot.com, Mari berbagi dengan tulisan. Sahabat bisa temukan saya di f: Handri Zakki Pratama | t: @handrizakk